Tersangka Pencuri Hp Yang Beraksi Di Tiga TKP diamankan Polres Luwu Utara : ini pesan Kapolres

Porostengah.com, Luwu Utara  –  Terduga Pelaku pencuri tujuh buah handphone diringkus anggota Reskrim Polres Luwu Utara beserta barang bukti nya.

Pelaku berinisial AA (38) warga Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, saat Reskrim Polres Luwu Utara melakukan  penyidikan, AA berhasil diamankan di rumahnya sesuai informasi warga.

Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri saat melakukan konferensi pers, bahwa pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi.

Kronologis kejadian, Bermula pelaku menunggu korbannya di depan mini market Alfamidi, setelah melihat korban masuk ke Alfamidi untuk belanja dan hp milik korban diletakkan di kantong sepeda motor bagian depan, maka pelaku langsung melancarkan aksinya.

Di tkp yang lain, kedua pelaku menunggu jamaah untuk masuk ke dalam mesjid Syuhada Masamba melaksanakan sholat, Ketika korban hendak sholat dan hp miliknya di letakkan di kantong motor bagian depan maka pelaku langsung melanacrkan  aksinya yang kesekian kali dengan modus yang sama.

Selanjutnya di tkp ketiga pelaku melakukan aksinya di SMAN 8 Luwu Utara, Disaat para siswa-siswi melaksanakan apel pagi, pelaku mengambil kesempatan masuk kedalam kelas dan mengecek satu persatu tas korban.

Di SMAN 8 Luwu Utara pelaku berhasil mencuri lima buah handphone.

Kapaolres Luwu Utara dalam jumpa persny “Melalui informasi masyarakat dan hasil penyidikan, Tim Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ucap Kapolres Luwu Utara, Kamis (10/11/2022).

Lanjut Kapolres menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di rumah pelaku, ditemukan tujuh buah handphone.

“Kita menemukan tujuh buah handphone di rumah pelaku. Dari hasil perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUH Pidana pasal 65 ayat satu KUH pidana dan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” ungkapnya

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami kehilangan (kecurian) untuk segera melapor ke Kantor Polisi.

“Bagi masyarakat yang mengalami pencurian, jangan takut untuk melapor ke kami, kami tidak akan membebankan korban,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *