Media  

Di Jum’at Curhat, Kasat Sabhara Polres Selayar berharap situasi Kamtibmas tetap terjaga jelang Pemilu 2024

Porostengah.com, Kepulauan Selayar – Gelaran Jum’at Curhat kembali dilaksanakan polres Kepulauan Selayar, hari ini Jum’at (24/01). Kali ini kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi, keluh kesah dan harapan Warga ini, dipimpin oleh Kasat Sabhara, AKP. Abd. Hamid, SH.MM, di Warkop Nirmala, Benteng Kepulauan Selayar.

Dalam penyampaiannya Kasat Sabhara membuka perbincangkan seputar situasi Politik di Kabupaten Kepulauan Selayar, sehubungan dengan telah dimulainya Tahapan Pemilu 2024.

Ia pun menghimbau agar warga tetap menjaga situasi Kamtibmas dan tetap menjaga hubungan silaturahmi meskipun ada perbedaan pilihan politik.

” Berbeda Pilihan itulah politik, yang penting politik tidak memutus silaturahmi, dan tetap memperjuangkan hak dan kepentingan Politiknya sesuai dengan koridor tanpa perlu gontok-gontokan” kata Abd. Hamid.

Menyikapi hal tersebut, kepada Kasat Sabhara Warga berharap agar Polres Kepulauan Selayar dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya praktek money Politik yang diduga sering dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan sebelum-sebelumnya.

” Yang merusak demokrasi dan tatanan itu praktek money Politik Pak. Kami harap Polres Kepulauan Selayar dapat bekerjasama dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk menangkal praktek yang sudah lumrah terjadi tersebut” kata salah seorang Warga.

 

Selain itu Warga juga berharap agar Pemerintah, KPU, Kepolisian dan pihak terkait dapat bersiap lebih dini, karena Pemilihan Umum berlangsung pada Februari. Yang berarti pada bulan-bulan November hingga Februari , itu sudah masuk tahapan krusial seperti Kampanye, persiapan dan penyaluran logistik dll.

“Sementara kita ketahui bulan-bulan tersebut di Kabupaten Kepulauan Selayar biasanya dihantam cuaca ekstrem, ini kerawanan yang bisa menghambat pelaksanaan Pemilu” kata Razak (Warga)

Menanggapi hal tersebut, Kasat Sabhara menyampaikan bahwa Polres Kepulauan Selayar tentu akan berkoordinasi dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, Kodim dan pihak terkait untuk mengantisipasi segala sesuatu yang dapat menghambat Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. (Humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *