Porostengah.com, Luwu Utara – Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A.M. Yusuf, SH, menghadiri rapat koordinasi yang membahas renovasi lantai Jembatan Masamba yang terletak di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Rapat ini berlangsung pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, dari pukul 09.00 hingga 11.00 Wita di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara. Pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk mempersiapkan dan merencanakan langkah-langkah yang akan diambil selama proyek renovasi.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu penting, termasuk penutupan jalan nasional yang akan diberlakukan selama pengerjaan proyek, rekayasa lalu lintas, dan jalur alternatif bagi pengguna jalan. Pembuatan pos pengamanan sementara juga disepakati untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, waktu pembongkaran jembatan yang direncanakan akan dimulai pada 20 Agustus 2024 juga menjadi salah satu poin penting dalam diskusi.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kadis PUPR Kabupaten Luwu Utara sebagai pimpinan rapat, PPK Cab. Luwu Utara, konsultan pengawas, WIKA sebagai penyedia konstruksi, Kadis Hub Kabupaten Luwu Utara, serta lurah dan tokoh masyarakat setempat. Diskusi berjalan lancar dan tertib, dengan semua pihak berkomitmen untuk memastikan kelancaran proyek.
Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf, SH, menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak untuk meminimalkan dampak negatif selama proses renovasi. Kasat Lantas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi petunjuk lalu lintas yang akan diberlakukan agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan selama proyek berlangsung.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Lantas, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proyek renovasi Jembatan Masamba dapat berjalan sesuai rencana. Kapolres menekankan pentingnya keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama proyek, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk mendukung kelancaran proyek demi kepentingan bersama.