Kejaksaan Negeri Selayar Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Tahun 2024

Selayar – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2024 yang di buka dan dipimpin langsung oleh Kajari Selayar Apreza Darul Putra, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/11) dengan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait.

Hadir dalam Rakor ini Kasi Intel Polres Kepulauan Selayar, Pasi Intel Kodim 1415 Selayar, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Kementerian Agama Selayar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Selayar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Selayar, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Korwil BN. 21/11/2024

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi dan menangani aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat, guna menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis di wilayah Kepulauan Selayar.

Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Selayar Alim Bahri, SH. M.H mengatakan, Tujuan dari kegiatan koordinasi pakem ini adalah untuk mendengarkan hasil pengawasan dari para stakeholder terkait, khususnya mengenai temuan di Kabupaten Selayar terkait adanya aliran-aliran sesat atau penyimpangan dari ajaran yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi temuan tersebut, mendiskusikannya, dan menentukan langkah atau tindak lanjut yang diperlukan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan dan alhmdulillah saat Rakor ini belum terdapat temuan yang di nilai keluar dari Koridor dan Nilai nilai Pancasila”. Ucap Kasi Intel

Rakor Pakem ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Selayar dalam memastikan bahwa praktik kepercayaan dan keagamaan yang ada tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

error: Content is protected !!
Exit mobile version