Kepala Balai TN Takabonerate Tegaskan Evaluasi dan Penertiban Karamba Ilegal

Porostengah.com, Selayar – Kepala Balai Taman Nasional (TN) Takabonerate, Ali Bahri, S.Sos., M.Si., menegaskan akan mengevaluasi usaha karamba dan menertibkan para pemilik atau pengusaha karamba di dalam kawasan TN Takabonerate Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Penegasan ini disampaikan Ali Bahri saat dikonfirmasi oleh pewarta, Minggu (5/1/2025), terkait maraknya isu praktik bius ikan yang hasil tangkapannya diduga dinormalisasi di karamba dalam kawasan taman nasional tersebut.

Toleransi Karamba Tradisional dengan Pengawasan Ketat, Ali menjelaskan bahwa Balai TN Takabonerate pada prinsipnya mentoleransi keberadaan karamba dalam zona pemanfaatan tradisional untuk mendukung nelayan. Namun, pihaknya akan bertindak tegas jika karamba tersebut terbukti menampung hasil tangkapan dari praktik bius ikan.

“Tindakan tegas akan kami ambil sesuai peraturan perundang-undangan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Pemantauan dan Pendalaman Investigasi, Ali mengungkapkan bahwa pemantauan karamba rutin dilakukan, namun sulit mendeteksi ikan hasil bius tanpa alat atau metode khusus. Ia menyatakan perlunya bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perikanan untuk mendeteksi indikasi pelanggaran tersebut.

“Saat ini kami sedang mengupayakan pendalaman investigasi bersama pihak terkait,” katanya.

Status Perizinan Masih Dipertanyakan

Berdasarkan data Balai TN Takabonerate, saat ini terdapat 12 karamba di kawasan tersebut. Namun, Ali belum dapat memastikan status legalitas karamba itu, mengingat izin bukan dikeluarkan oleh Balai TN melainkan oleh PTSP Provinsi Sulawesi Selatan melalui sistem online.

“Kami tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Itu adalah tugas PTSP Provinsi Sulsel,” jelasnya.

Komitmen Melawan Praktik Destruktif Fishing

Ali menegaskan komitmen Balai TN Takabonerate dalam memberantas praktik destruktif fishing seperti bom ikan dan bius. Ia juga meminta dukungan semua pihak, termasuk instansi terkait dan media, untuk menginvestigasi dan melaporkan praktik tersebut.

“Pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga kelestarian Taman Nasional Takabonerate,” pungkasnya. (Afd)

error: Content is protected !!
Exit mobile version