Porostengah.com – Tindak kriminalitas kembali terjadi, pada wilayah Kampung Ranca Dulung, Kecamatan Parongan, Kabupaten Tanggerang, mengalami kasus pencurian mengambil uang sebanyak Rp 114 juta di dalam mobil, pada (Selasa 11 April 2023).
“Kejadian itu saya rasa berlangsung sangat cepat. Karena selang sekitar setengah jam ketika adik saya memarkir mobil untuk setor uang”, tungkas kakak korban, Mad Hasan Tanggerang.
Kasus ini berawal, pada saat Madrajad (29) pergi bersama istrinya menaiki mobil benomor polisi (B 1031 WKI).
Pada sekitar pukul 18.30 WIB dari arah pasar Curug, mereka akan memberikan setoran uang ayam. Penyetoran uang ayam yang akan di dilakukan oleh Lie Kim Hok di Panongan.
Kronologis kejadian, Sekitar pukul 19.17 WIB, adik korban memarkir mobilnya ke dalam garasi rumah Lie Kim.
Kejadian ini terjadi pada malam hari, yang mana pada wilayah itu tidak terlalu ramai warga sekitar dan kendaraan yang tidak begitu padat, hal tersebut dapat di manfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil wawancara yang beredar, korban keluar mobil dengan niatan untuk silaturahmi akan tetapi tdak langsung mengunci mobil dengan alasan (lupa). Tak cukup 35 menit, setelah bertemu dengan bos ayam, korban di kejutkan dengan pintu mobil sebelah kanan terbuka dan adapun barang yang hilang adalah tas yang berisikan uang senilai Rp 114 juta.
Atas peristiwa ini, korban sudah melaporkan ke pihak yang berwajib (Polsek Panongan).
Kapolsek Panongan AKBP.Heri Supriawan mengatakan, Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih dalam atas kasus pencurian .
“Ya, kita mendapat laporan terkait itu. Tapi, sekarang kita masih proses penyelidikan”, ungkapnya.
Adapun instruksi polisi, agar supaya masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam bertindak, terkhusus dalam meninggalkan barang berharganya di dalam mobil apalagi mobil dalam keadaan tidak di kunci.
Citizen Reporter : AULIANTI PARMAN (Mahasiswa UINAM)