Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa dan Kelurahan Kecamatan Bontoharu, Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemungutan suara berlangsung lancar tanpa hambatan.
Komisioner Bawaslu Selayar, Azmin Haidar, bersama anggota Panwascam Bontoharu, Abdul Rajab, mengunjungi TPS di Kelurahan Putabangun dan Bontobangun. Dalam keterangannya, Azmin menyoroti beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama.
Menurut Azmin, pengawasan hari ini difokuskan pada kesiapan TPS, termasuk ketersediaan logistik.
“Kami memastikan pendirian TPS sudah selesai, seperti di Kelurahan Putabangun. Namun, saat pengawasan, logistik belum sepenuhnya didistribusikan ke TPS, meskipun sudah berada di kantor kelurahan. Kami mengimbau penyelenggara teknis, yakni PPS dan KPPS, agar mendistribusikan logistik tepat waktu sehingga pemungutan dan penghitungan suara besok bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Azmin juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan KPU No. 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Ia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS masing-masing.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pemilih yang tidak dikenal atau bukan warga setempat. Segera koordinasikan dengan Pengawas TPS (PTPS) agar dapat ditindaklanjuti, sehingga potensi pelanggaran atau konflik dapat dicegah,” tambahnya.
Azmin juga menyoroti kejadian Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS Kelurahan Putabangun sebelumnya. PSU dilakukan karena ditemukan pemilih yang tidak berhak menyalurkan suaranya.
“Kami telah meminta jajaran pengawas, baik di tingkat PKD maupun PTPS, untuk lebih teliti dalam mengawasi pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS,” ungkapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Azmin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan di TPS.
“Pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai aturan dan menghindari konflik yang bisa merusak kelancaran proses demokrasi,” tutupnya.
Melalui langkah ini, Bawaslu Selayar berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai regulasi, menciptakan pemilu yang jujur,adil, dan transparan.