Porostengah.com, Luwu Utara – Sambangi langsung warga, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Jayadi galakkan program door to door sebagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Salah satu lokasi fokus yang dituju adalah desa Sapta marga, Kecamatan Sukamaju.
Tak hanya menyasar rumah warga, sosialisasi juga dilakukan di warung hingga turun ke jalan dengan menyapa langsung para pengendara. Selain tatap muka, sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika juga dilakukan dengan menempelkan stiker bertajuk Anti Narkoba dan Bahaya Narkoba.
Kapolres Luwu Utara, melalui Kasat Narkoba, IPTU Jayadi mengungkapkan jika program ini akan menjadi program pokok satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara dalam mengantisipasi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Luwu Utara.
“Selain penindakan kami juga berupaya untuk melakukan gerakan antisipasi dengan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat dengan turun langsung ke ruang publik maupun tatap muka langsung dengan warga.” Ungkapnya
Sementara itu, ketua Kampung tangguh Bebas Narkoba sekaligus kepala desa Saptamarga yang menjadi lokasi fokus Kegiatan kampung tangguh, Ibrahim merespon baik program yang digagas oleh Satnarkoba Polres Luwu Utara.
“Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang menjadi bagian dari kampung tangguh direspon dengan sangat baik oleh masyarakat, seperti ikut turun langsung membagikan dan memasang stiker.” Terang Ibrahim.
Selain itu, sebagai bentuk kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, warga juga diharapkan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, serta menyertakan tagar #kampungtangguhbebasnarkoba ataupun #pencegahannarkoba dalam setiap penyebaran informasi melalui media sosial. (*)