Ciptakan SDM Berkualitas, Imam Musakkar Ingatkan Pendidikan Jadi Prioritas

Porostengah.com, Makassar Anggota DPRD  Kota Makassar , Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (11/2/2024).

Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan terkait pentingnya pendidikan. Ia ingin pendidikan di Indonesia terkhusus  Makassar mencontohi Jepang.

“Di Jepang itu, kekaisaran Hiroshima setelah kejadian bom, yang dicari itu berapa guru tertinggal. Artinya sumber daya manusia (SDM) sangat penting,” katanya.

Pendidikan, kata Imam Musakkar, harus juga diprioritaskan oleh pemerintah kota Makassar. Bukan justru fokus ke pembangunan infrastruktur.

“Pendidikan ini harus jadi prioritas. Memang penting infrastruktur tapi menciptakan SDM yang bagus itu lebih utama,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini pun berharap perda penyelenggaraan pendidikan yang disahkan bisa diterapkan dengan baik. Tujuannya pun tercapai.

“Sebab bangsa ini juga bisa didirikan ketka pendidikannya terbangun,” tukas Imam Musakkar.

Sementara itu, Akademisi Universitas Bosowa, Burhanuddin menyampaikan masyarakat perlu memperhatikan pendidikan anaknya. Pemerintah pun telah memfasilitasi pendidikan gratis.

“Pendidikan formal itu dalam aturan sudah disiapkan semuanya oleh pemerintah. Kita tinggal manfaatkan untuk anak kita,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar anak tidak putus sekolah. Sebab saat ini SDM yang ada di  Makassar masih kurang berkualitas.

“Kita masih liat anak-anak itu di jalan dikasih jadi gembel. Padahal sekolah itu disiapkan gratis,” tambah Burhanuddin.

Terakhir, praktisi hukum, Syarif Panji berharap perda ini bisa dipahami oleh semua masyarakat terkhusus orang tua.

“Kami harapkan semua bisa paham dan mengerti soal perda ini. Apalagi di perda ini semuanya sudah mengatur secara teknis bagaimana pendidikan di  Makassar,” tukasnya. (*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version