Porostengah.com, Makassar – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan gagal melenggang ke Senayan setelah tak melampaui ambang batas Parliamentary Threshold (PT) 4 persen, dengan meraih hanya 5.878.777 suara dari 38 provinsi, atau setara dengan 3,87 persen suara sah nasional.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel, Nur Amal, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada DPP PPP dan menunggu petunjuk selanjutnya.
Nur Amal mengatakan, kegagalan PPP menjadi cambuk bagi internal partai, mengingat PPP adalah salah satu partai tertua di Indonesia.
“Kegagalan ini menjadi evaluasi internal yang penting bagi kami. Meskipun kami merupakan partai yang telah lama berdiri, kami menyadari bahwa kami belum bisa bersaing dengan partai lain di tingkat nasional,” katanya.
Meskipun demikian, Nur Amal menyebut bahwa DPW PPP Sulsel telah berusaha dengan maksimal. Meskipun PPP Sulsel berhasil mempertahankan 2 kursi untuk DPR RI dari hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi, Nur Amal mengakui bahwa kegagalan ini tetap mengecewakan.
Namun, PPP Sulsel berhasil mencatat sejarah dengan meningkatkan jumlah kursi DPRD Provinsi dari 6 menjadi 8 kursi.
“Capaian ini sudah melebihi target kami, tetapi kita masih menunggu arahan dari DPP untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.