Porostengah.com, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara gelar rapat koordinasi di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Minggu (16/10/2022).
Rapat koordinasi ini membahas tentang persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Backri menuturkan bahwa ada enam partai politik di Luwu Utara yang harus melaksanakan verifikasi faktual.
“Di Luwu Utara sebanyak 15 partai yang akan mengikuti Pemilu Tahun 2022 tapi ada sekitar enam partai yang belum memenuhi syarat, yakni Partai Garuda, Ummat, PBB, Perindo, PKN dan Hanura,” ucapnya.
Syamsul juga mengatakan bahwa, partai yang sudah memenuhi syarat di pusat tidak lagi melakukan verifikasi faktual di Kabupaten.
“Di pusat sebanyak 12 partai politik yang sudah memenuhi syarat pemilu Tahun 2024, diantaranya PPP, Golkar, Nasdem, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, Gelora, Buruh dan PSI,” ucapnya.
Dari 12 parpol yang memenuhi syarat verifikasi di pusat hanya ada 9 parpol yang memiliki pengurus di Luwu Utara.
“Ketiga parpol yang tidak memiliki kepengurusan di Luwu Utara tapi memenuhi syarat di pusat yakni Partai Gelora, Buruh dan PSI,” terangnya.
Lanjut, Syamsul, parpol yang melakukan verifikasi faktual sudah memenuhi syarat administrasi tapi belum memenuhi syarat KSB (Ketua Sekretaris Bandahara).
“Kita akan memeriksa verifikasi faktual (kepengurusan dan penetapan) keenam parpol tersebut selama 2 hari mulai tanggal 17 sampai 18 Oktober,” kuncinya.