News, Polri  

Kegiatan Masyarakat di Malam Tahun Baru Hanya Sampai Jam 01.00 Wita, ini penegasan Kapolres Selayar

POROSTENGAH.COM, KEPULAUAN SELAYAR – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,MM.,M.IK menegaskan bahwa untuk menjaga Situasi Kamtibmas, maka kegiatan berkumpul Masyarakat hanya diperbolehkan hingga Pkl 01.00 Wita.

Hal tersebut disampaikan, saat Kapolres memimpin Apel Pengamanan Pergantian Tahun, di Halaman Mapolres, malam ini Minggu (31/12).

“Kepada Rekan-rekan Pak Waka, Pak Kabag Ops, Kapolsek dan seluruh Personil Polres, tolong sampaikan kepada Masyarakat, bahwa untuk menjaga situasi Kamtibmas di Malam Tahun baru ini, maka kita lakukan pembatasan, bahwa kegiatan Masyarakat Khususnya yang berkumpul hanya diperbolehkan hingga Pkl 01.00 Wita”, pinta Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat dalam merayakan Tahun Baru 2024 dilakukan dengan bijak dan mengedepankan kegiatan-kegiatan Positif.

“ Silahkan merayakan Tahun Baru, tapi saya mengajak agar kegiatan – kegiatan yang dilakukan Positif, hindari penggunaan minuman keras apalagi Narkoba. Jika kami temukan akan tetap ditindak tegas, harap Kapolres.

Kabag Ops AKP Andi Agus mengungkapkan bahwa untuk mengamankan Pergantian Tahun personel Polres Kepulauan Selayar mengerahkan sebanyak 128 Personil.

“ Kita turunkan 128 Personel, yang dibagi menjadi beberapa Posko, termasuk di Pintu masuk dan keluar Kota Benteng, Lapangan Pemuda, Tempat-tempat Wisata dan Lokasi-lokasi Vital lainnya” ungkapnya.

Kabag Ops menambahkan selain personel Posko, Polres Kepulauan Selayar juga mengerahkan Personel Mobile, yang akan melakukan Patroli dan memantau Situasi khususnya di Kota Benteng dan sekitarnya, serta di Ibu Kota Kecamatan dan lokasi lain yang dianggap menimbulkan kerawanan. (Humas Polres)

error: Content is protected !!
Exit mobile version