Selayar – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi terkait hasil sosialisasi dan uji coba Sistem Pengawasan Pemilihan (SIWASLIH) 2024. Acara ini berlangsung di Tanadoang Caffe, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, pada Kamis (07/11/2024) pukul 20.00 WITA.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk dari wilayah daratan dan kepulauan.
Koordinasi rapat dipandu oleh Andi Rezki Selviana, dengan kehadiran langsung Komisioner Bawaslu, Azmin Khaidar, dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Rahmawati Nurdin. Dalam rapat tersebut, para Panwascam menyampaikan hasil sosialisasi dan uji coba SIWASLIH di masing-masing kecamatan.
Sistem SIWASLIH di Kabupaten Kepulauan Selayar sebelumnya telah disosialisasikan kepada Pengawas TPS, yang baru dilantik pada Minggu, 3 November 2024. Sistem ini dirancang untuk mendukung pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara, terutama bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar, menjelaskan bahwa SIWASLIH diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan pengawasan serta memungkinkan respons cepat terhadap masalah yang muncul di lapangan.
“Kami memberikan pelatihan kepada petugas PTPS terkait pengoperasian SIWASLIH, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pelaporan permasalahan di lapangan. Uji coba menunjukkan bahwa SIWASLIH cukup efektif mencatat laporan pengawas secara real-time,” ujar Azmin.
Dengan SIWASLIH, PTPS dapat langsung mengunggah laporan beserta bukti pendukung, seperti foto atau video, untuk meningkatkan validitas data yang dilaporkan, tambah Azmin.
Namun, implementasi SIWASLIH di Kabupaten Kepulauan Selayar masih menghadapi tantangan, terutama akses jaringan internet. Sebagian besar pulau di kabupaten ini memiliki keterbatasan akses internet, sehingga beberapa TPS kesulitan mengakses dan mengoperasikan SIWASLIH dengan optimal.
Menanggapi hal ini, Azmin Khaidar mengatakan bahwa PTPS di TPS yang tidak memiliki akses internet harus mencari lokasi dengan sinyal lebih baik untuk mengunggah laporan, yang berdampak pada efektivitas pelaporan real-time yang diharapkan.
Kendala teknis lain yang dihadapi adalah keterbatasan pemahaman beberapa petugas TPS dalam menggunakan aplikasi berbasis teknologi, terutama bagi petugas yang kurang terbiasa dengan perangkat elektronik.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar berupaya memberikan pendampingan intensif kepada petugas TPS di wilayah dengan akses internet terbatas. Selain itu, Bawaslu juga menyiapkan prosedur cadangan, di mana laporan dibuat secara offline dan diunggah saat ada akses jaringan yang memadai, untuk meminimalkan keterlambatan pelaporan pengawasan.
Secara keseluruhan, sosialisasi dan uji coba SIWASLIH di Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan lancar dan menjadi langkah penting menuju pengawasan pemilu yang lebih akuntabel. Meski masih ada tantangan terkait jaringan dan pengoperasian, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan melalui inovasi dan adaptasi terhadap kondisi lokal di daerah kepulauan. (AR)