KPU Kepulauan Selayar Gelar Rapat Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pilkada 2024

Porostengah.com, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rayhan Square dan dihadiri oleh jajaran KPU serta badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 24/12/2024

Rapat kerja ini berfokus pada optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB), aplikasi yang dirancang untuk mendukung pelaporan pertanggungjawaban keuangan secara terintegrasi dan transparan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja serupa yang digelar di Makassar pada 17-19 Desember 2024, yang melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Dari rapat sebelumnya di Makassar, ditemukan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar masih menghadapi kendala dalam menyelesaikan proses penginputan data ke aplikasi SITAB hingga bulan Desember 2024. Oleh karena itu, rapat kerja di Hotel Rayhan Square ini difokuskan untuk mempercepat penyelesaian proses tersebut agar laporan keuangan hibah Pilkada dapat disusun tepat waktu sesuai regulasi.

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pelaporan keuangan sesuai jadwal. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama badan adhoc, sangat di harapkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas teknis dan pemahaman para penyelenggara badan adhoc dalam menggunakan aplikasi SITAB, sehingga pelaporan keuangan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version