Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar Training of Trainer (TOT) bagi fasilitator untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara pada tahun 2024.
Mahlisa, Anggota KPU Lutra Divisi Parmas dan SDM, menjelaskan bahwa kegiatan TOT berlangsung selama tiga hari pada tanggal 4–6 November 2024 di dua lokasi berbeda, yaitu Aula Hotel Remaja dan Aula Demokrasi Kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS dari 15 kecamatan dan 173 desa/kelurahan di Luwu Utara.
“Kegiatan TOT ini merupakan metode pelatihan untuk membekali PPK dan PPS dalam memberikan Bimtek terkait isu-isu strategis serta persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Mahlisa di Aula Hotel Remaja, Rabu (6/11/2024).
Mahlisa menambahkan bahwa terdapat lima isu strategis yang menjadi fokus utama TOT ini, yaitu Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan SDM, Mitigasi Potensi Masalah pada tahap pemungutan dan penghitungan suara, Pengenalan dan Pengelolaan Logistik, Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta penggunaan aplikasi SIREKAP.
Ia berharap melalui kegiatan ini, PPK dan PPS dapat memahami secara utuh materi yang diberikan untuk kemudian menjadi bekal dalam memberikan Bimtek kepada KPPS di wilayah kerja masing-masing, sehingga pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan lancar dan tertib.
Khusus untuk kecamatan Seko, Rongkong, dan Rampi, Mahlisa menyebutkan bahwa Bimtek akan dilakukan oleh PPK setelah mengikuti TOT di tingkat kabupaten, yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan Bimtek kepada PPS dan KPPS di wilayah masing-masing.
Senada dengan Mahlisa, Umung Kallang selaku Anggota KPU Lutra Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya KPU untuk memberikan pembekalan berjenjang kepada PPK, PPS, dan KPPS.
Menurut Umung, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta pendistribusian logistik merupakan tahap krusial yang berpotensi menimbulkan sengketa, sehingga pelatihan ini penting untuk meningkatkan kesiapan KPPS dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.(Iqbal)