Porostengah.com, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Nomor : 436/PL.02.2/7301/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 yang dilakukan setelah proses verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas calon yang berlangsung ketat.
Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara menyatakan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan siap untuk melaksanakan kampanye secara resmi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami telah memverifikasi seluruh berkas pencalonan, dan ketiga pasangan ini dinyatakan sah untuk mengikuti kontestasi demokrasi Pilkada 2024,” ujar Andi Dewantara
Adapun ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Ir. H. ADY ANSAR,S.Hut.,M.MPub.,IPM – H. M. SUWADI, S.E
Diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKS, PKB dan PSI
2. Calon Bupati ABDUL RAHMAN MASRIAT -Calon Wakil Bupati DAENG MAROWA, Melalui Jalur Perseorangan
3. Calon Bupati H. Muhammad Natsir Ali dengan Calon Wakil Bupati Drs. H. Muchtar. M.M
Pasangan ini maju dengan dukungan dari partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Indonesia Perjuangan
Proses Pilkada di Kabupaten Kepulauan Selayar diharapkan berlangsung aman dan damai. KPU juga mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan, serta menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Pemilu 2024 ini menjadi momen penting bagi warga Selayar dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. Masa kampanye resmi akan dimulai pada [Tanggal Mulai Kampanye], dengan pemungutan suara dijadwalkan pada [Tanggal Pemilu]. KPU berharap partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pemilu ini.