Porostengah.com, Palopo – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, beberapa paslon memasang APK di tempat yang tidak dibenarkan, seperti di pohon dan tiang listrik, meskipun pihak penyelenggara telah menetapkan titik khusus untuk penempatan APK atau bahan kampanye.
Pengamat kebijakan publik yang juga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unanda Palopo, Dr. Syahiruddin, M.Si., menilai bahwa dari semua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, hanya pasangan Rahmat Masri Bandaso (RMB) dan Andi Tenri Karta (RahmAT) yang tidak melanggar aturan penempatan APK.
“Saya sering melihat APK para paslon di Palopo, dan hanya RahmAT yang tertib. Hampir tidak ada APK RahmAT yang dipasang di tiang listrik atau dipaku di pohon,” ujar Syahiruddin di Warkop Dg Sija, Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurutnya, penempatan APK yang benar sangat berkaitan dengan karakter tim kampanye yang sesuai dengan karakter paslon yang diusung. “Sebaiknya, setiap APK ditempatkan di titik yang sudah ditentukan. Hal ini juga bagian dari pendidikan politik, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tim kampanye harus cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Kita semua berharap Pilkada Palopo bisa berjalan damai dan aman,”harapnya.