Pedagang Pasar Sentral Takalar Kecewa dengan Iming-iming Uang dari Tim Syamsari Kitta

TAKALAR – Seorang pedagang di Pasar Sentral Takalar, Hajra, mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima tawaran uang dari tim pasangan calon (Paslon) nomor dua, Syamsari Kitta, yang tengah berkampanye dalam Pilkada Takalar.

Tawaran tersebut datang tak lama setelah Hajra mengikuti edukasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai larangan politik uang dalam pemilu.

Hajra mengaku terkejut ketika salah satu anggota tim kampanye Syamsari Kitta mendatangi dirinya dan menawarkan uang kalau kartu keluarganya diberikan ke mereka dan masing-masing anggota keluarga akan diberikan uang sebesar Rp.200.000,- itu dianggapnya sebagai bentuk politik uang.

“Baru pi ini ada Bawaslu sosialisasi bahas politik uang, dan tiba-tiba tim dari Syamsari menawarkan uang. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Hajra.

“Manna naiapa teakma. Wattunna moterang ajjiku H Hengky (wakil dari Daeng Manye) ji yang datang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hajra juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja Syamsari Kitta selama menjabat sebagai Bupati Takalar.

Menurutnya, meski sudah memimpin daerah tersebut, Syamsari tidak pernah memperhatikan kondisi pedagang dan pasar.

“Sejak dia menjabat sebagai bupati, tidak ada perhatian dengan kondisi pasar. Ini jalanankah di sekitar pasar rusak, bangunan tidak memadai, dan bahkan pasar yang kumuh dan kotor sekali nampa sangnging pungutanji napala, Itu sangat mengecewakan kami sebagai pedagang,” keluh Hajra.

Hajra berharap perubahan besar dapat terjadi di bawah kepemimpinan calon nomor satu, Daeng Manye.

“Saya berharap Daeng Manye bisa membawa perubahan yang lebih baik dan berpihak kepada pedagang, memperbaiki kondisi pasar, dan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran soal praktik politik uang yang dapat merusak integritas Pilkada Takalar.

Bawaslu diharapkan dapat terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version