Porostengah.com, Pinrang – Sebagai penerus bangsa, tentunya pelajar mempunyai peran penting dalam memegang kunci dalam membentuk masa depan bangsa dan negara dengan memperoleh ilmu pengetahuan yang akan membantu mereka memimpin dan berkontribusi pada pembangunan bangsa ini. Pendidikan yang mereka dapatkan tentunya bisa menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang saat ini.
Namun, yang terjadi sekarang ada seorang pelajar yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru yang terjadi di sekolah SMK Negeri 2 Kabupaten Pinrang, tentunya hal tersebut telah mencoreng nama baik pendidik yang seharusnya mengajarkan hal-hal yang baik kepada siswanya akan tetapi berbanding terbalik dengan apa yang di lakukan oleh oknum guru tersebut, sebagaimana di laporkan oleh Pinrang Info pada tanggal 16 September 2024, yang merupakan isu serius.
Sebagai pendidik, harusnya memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai dalam pembelajaran. Ketika guru menyalagunakan posisinya sebagai pendidik, tentunya dapat merugikan bagi korban dan mencoreng sistem pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang secara keseluruhan.
Sangat tidak pantas jika pendidik seperti itu tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan, dan ironisnya guru yang bersangkutan hanya di berhentikan sementara oleh kepala sekolah dengan alasan kasus ini masih ditangani oleh Inspektorat Provinsi.
Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Pinrang dengan ini berharap kepada inspektorat Provinsi agar lebih tegas dalam mengambil keputusan terhadap apa yang di lakukan oleh oknum guru tersebut.