POROSTENGAH.COM, SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menutup secara resmi pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita semalam.
Penutupan pendaftaran tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, didampingi Komisioner KPU lainnya yakni Mansur Sihadji, Ahmad S, Muhamad Arsat dan Iskandar.
Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, menyampaikan bahwa selama 3 (Tiga) hari pendaftaran mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024 dan hingga sampai dengan pukul 23.59 Wita hanya ada 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang melakukan pendaftaran.
“Hingga saat ini sampai dengan pukul 23.59 Wita tidak ada lagi tambahan pendaftar. Olehnya itu, dengan ucapan Alhamdulillah KPU kepulauan Selayar menyatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar dalam Pilkada Serentak tahun 2024 dinyatakan ditutup,” ucap Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara.
Adapun Bapaslon yang telah melakukan pendaftaran, yakni pendaftar pertama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. – H. M. Suwadi, S.E. (ASA), pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 wita.
Pasangan ASA diusung 3 (Tiga) Partai Politik, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara pendaftar kedua adalah Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, Abdul Rahman Masriat, S.M – Daeng Marowa, B.Eng., M.Eng., pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 13.43 wita.
Kemudian, pendaftar ketiga yakni Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Natsir Ali – Drs. H. Muhtar, M.M., pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 wita.
Pasangan ini diusung oleh 5 (Lima) Partai Politik yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demontrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, KPU Kepulauan Selayar akan melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
Untuk pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar dilaksanakan di RSUD Labuang Baji Makassar sampai dengan tanggal 2 September 2024.
Dengan ditutupnya pendaftaran tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2024, Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran tahapan pendaftaran pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Selayar tahun 2024.
“Atas nama KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415/Kepulauan Selayar, Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, PLN, Pengadilan Agama Kepulauan Selayar serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses tahapan pendaftaran atas bantuan dan partisipasinya dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar sehingga dapat berjalan dengan lancar sukses dan aman,” tutup Andi Dewantara. (Tim).