Penentuan Calon Bupati Pilkada 2024, KPU Selayar Gelar Rapat Pleno Tertutup

Porostengah.com, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar sedang melaksanakan rapat pleno tertutup terkait penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pilkada 2024.

Rapat pleno ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kepulauan Selayar, yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng Selayar. Berdasarkan pantauan media, rapat dimulai sekitar pukul 13.00 WITA pada Minggu (22/09/2024).

Dari informasi yang diperoleh, rapat pleno tertutup ini dihadiri oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, serta tiga Komisioner lainnya, yakni Mansur, Muhamad Arsat, dan Iskandar. Meskipun tidak lengkap, rapat ini tetap kuorum. Salah satu anggota Komisioner KPU Selayar, Ahmad Sultan, dikabarkan sedang dalam perjalanan dinas ke Makassar.

Diketahui bahwa semua calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar telah menyerahkan sejumlah dokumen pencalonan dan telah melakukan perbaikan dokumen beberapa waktu lalu.

Ada tiga pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah mengikuti proses pencalonan, dan saat ini sedang menunggu hasil keputusan dari KPU Kepulauan Selayar untuk ditetapkan sebagai calon resmi untuk periode 2025-2030:

1. Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (independen): Abdurrahman Masriat – Daeng Marowa, dengan dukungan 11.462 dari 11 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

2. Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur usungan partai politik: H. Natsir Ali – H. Muchtar, yang diusung oleh Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat, dan PDI Perjuangan dengan total 17 kursi di legislatif.

3. Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur usungan partai politik: H. Ady Ansar – H. Suwadi, yang diusung oleh Nasdem, PKS, PKB, dan PSI dengan total 8 kursi di DPRD Selayar.

Hingga berita ini diturunkan, para awak media masih menunggu hasil rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kepulauan Selayar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version