Porostengah.com, Selayar – Proyek peningkatan jalan dalam kota Kayuadi yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dengan nilai anggaran sekitar Rp. 8 miliar diduga tidak sesuai dengan bestek. Pekerjaan peningkatan jalan paket II (lapen AC-WC) yang dikerjakan oleh CV Kuadran mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Beberapa temuan lapangan menunjukkan bahwa hasil hot mix pada jalan tersebut terhambur dan tidak merata. Selain itu, terdapat indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek ini kurang mendapat pengawasan yang memadai dari pihak konsultan pengawas. Kondisi jalan yang seharusnya menjadi lebih baik justru mengalami kerusakan, padahal jumlah kendaraan roda empat yang melintas di wilayah tersebut tergolong sangat jarang.
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara hasil pengerjaan di lapangan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen proyek. Beberapa warga melaporkan bahwa kualitas material yang digunakan tidak memenuhi standar, dan ada indikasi bahwa proses pengerjaannya tidak mengikuti prosedur yang benar.
“Kami sangat kecewa dengan hasil pengerjaan jalan ini. Banyak jalan yang sudah rusak kembali padahal baru saja selesai diperbaiki,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang kualitas pengerjaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut. Mereka berharap pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hasil pengerjaan yang ada, serta memastikan pengawasan yang lebih ketat pada proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari pihak berwenang serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini.