SELAYAR, POROSTENGAH.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H.,M.H. menjadi Narasumber pada Kegiatan Penyuluhan Hukum bertempat di Desa Buki Timur, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar. 27/12/2023
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Anggota BPD, Kepala Dusun dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H.,M.H tak henti-hentinya menghimbau agar pengelolaan Keuangan desa dilakukan secara akuntabel, Kepala Desa harus amanah
karena jabatan adalah amanah, maka amanah masyarakat adalah sebuah tanggung jawab besar yang wajib diemban, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Lebih lanjut Hendra Syarbaini, S.H.,M.H. menyampaikan Program Jaga Desa, sebagaiman instruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 bahwa Kejaksaan berupaya selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Kejaksaan dapat menjadi “rumah” bagi Kepala Desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan hukum, dengan harapan Kepala Desa dapat menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat.
Bahwa perangkat desa sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kajari Kepulauan Selayar tersebut.