Hukum, News  

Program Jaksa Sahabat Guru: Membina Pemahaman Hukum di Lingkungan Sekolah

Lampura – Sebuah kisah menarik terjadi saat rombongan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi pada Kamis (5/12/2024). Rombongan kepala sekolah tersebut tampak cemas dan ragu ketika akan memasuki kantor Kejari.

Veronika, Kepala SDN 3 Tanjung Aman, mengungkapkan bahwa awalnya ia merasa takut untuk datang ke kantor kejaksaan karena biasanya orang yang dipanggil akan diperiksa.

“Namun, setelah masuk ke aula dan mendapatkan pemahaman tentang antikorupsi, rasa takut itu hilang. Apalagi, Kajari dan para jaksa sangat ramah dan murah senyum,” ujar Veronika.

Hal senada juga diungkapkan Lispaula, Kepala SDN 3 Tanjung Aman lainnya. Ia menyebutkan bahwa materi yang disampaikan oleh narasumber dari kejaksaan sangat bermanfaat, khususnya terkait penggunaan Dana BOS, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta praktik pungutan liar (pungli).

“Tadinya kami berharap hanya sekali saja datang ke kantor kejaksaan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari Pak Kajari, kalau diundang lagi, kami pasti mau datang,” kata Lispaula.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Hendra Syarbaini, menjelaskan bahwa kedatangan para kepala sekolah ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Selain itu, acara ini juga bertujuan memberikan pemahaman hukum agar para pendidik dapat menghindari pelanggaran hukum di masa depan.

“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi profesi guru. Guru adalah sosok luar biasa yang telah membentuk saya hingga seperti sekarang,” ujar Hendra Syarbaini

Ia juga menambahkan bahwa melalui program Jaksa Sahabat Guru, Kejari ingin membangun hubungan yang lebih dekat dengan para guru.

“Kami berharap para jaksa dapat berada di tengah-tengah guru karena profesi guru sangat mulia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,”tutup Kajari. (*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version