Porostengah.com, Selayar – Proyek sumur bor air baku Unjuruiya di Desa Tanete, yang dibangun pada tahun 2017, hingga hari ini tidak berfungsi. Meskipun sebelumnya dalam pemberitaan Kepala Desa Tanete membantah hal tersebut, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. 27/072024
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya 09/2023 lalu, Proyek pembangunan sarana air bersih senilai 26 M yang terlaksana baru 14 M dan pekerjaan dianggap belum selesai 100% di Desa Tanete Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar dinilai mubazir lantaran sejak pembangunannya pada 2017 lalu hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Dalam Berita yang di muat Selayarnews.com 11/07/2024, Kepala Desa Tanete Kecamatan Bontomatene Darwis, membantah sehubungan dengan adanya pihak yang menyatakan bahwa Proyek air baku di Dusun Unjuruiya Desa Tanete tidak bermanfaat bagi Masyarakat.
“Menurutnya, usai dibangun pada Tahun 2017 silam, Fasilitas air bersih itu beroperasi dan memenuhi Kebutuhan air bersih Warga di sebagian besar Wilayah Kecamatan Bontomatene, mulai dari Pelabuhan Pammatata hingga kelurahan Batangmata”
Salah satu Warga Desa Pamatata yang di Konfirmasi via WhatsAppnya 27/072024 menyatakan bahwa sejak dibangun, sumur bor ini tidak pernah memberikan pasokan air yang memadai. “Kami berharap proyek ini bisa membantu mengatasi masalah air di desa kami, tetapi hingga kini kami belum merasakan manfaatnya,” ujar salah satu warga yang tidak ingin identitasnya di sebutkan
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Tanete menyatakan bahwa proyek ini berfungsi dengan baik dan telah membantu banyak warga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sumur bor ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan proyek tersebut bisa segera beroperasi sesuai tujuan awalnya.
Pernyataan yang tidak sesuai fakta ini memicu keresahan di kalangan warga yang sudah lama menantikan pemanfaatan sumur bor untuk kebutuhan sehari-hari. Warga berharap pihak desa dapat lebih transparan dan cepat dalam menangani permasalahan ini demi kesejahteraan bersama. (*)