News  

PT PLN (Persero) ULP Selayar Kunjungi Kantor ATR/BPN Kabupaten Kep. Selayar Sekaligus Penerimaan Sertifikat PLTS Tanamalala dan PLTS Kayuadi

Porostengah.com, Selayar – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Selayar telah melakukan kunjungan ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Bapak Andi Abdi Islam. S.ST 09/07/2024

Dalam kunjungan tersebut, PT PLN (Persero) ULP Selayar juga menyerahkan sertifikat tanah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanamalala dan PLTS Kayuadi. Sertifikat tanah ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset perusahaan guna memastikan kelancaran operasional dan legalitas lahan yang dimiliki.

Selain itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan PT PLN (Persero) terkait penerbitan sertifikat baru dan perpanjangan sertifikat aset yang dimiliki oleh PT PLN (Persero). Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kedua instansi dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala ULP PLN Selayar M. Said Azis mengatakan, Alhmdulillah dengan terbitnya kedua sertifikat dari PLTS Tanamalala dan PLTS Kayuadi maka menjadi dasar bukti kepemilikan yang sah oleh PT PLN (Persero) dan dapat di pertanggung jawabkan dan sudah memiliki dokumen yang legalitasnya di akui dalam penguasaan lahan. Ujarnya.

Pada kesempatan itu juga Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar siap berkolaborasi dan bersinergi dengan PT PLN (persero) terkait penerbitan sertifikat dan perpanjangan sertifikat aset milik PT PLN (Persero). Selain pembahasan terkait pengurusan sertifikat PLN ULP selayar juga siap memberikan pelayanan terbaik kepada Kantor BPN Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal keandalan kelistrikan, serta pembahasan terkait kendala penyebab gangguan padamnya listrik dan salah satunya adalah gangguan akibat pohon masyarakat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version