Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Bahas Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 2024

Porostengah.com, Kepulauan Selayar – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas penanganan pelanggaran dan isu-isu yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu, yang bertugas memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam pertemuan ini, dibahas secara mendalam berbagai potensi pelanggaran yang dapat muncul, serta strategi penanganan yang efektif untuk menjaga integritas pemilu bertempat di Dierra Cafe dan Resto. 24/08/2024

Hadir dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Selayar Nurul Badriyah, Kordiv P3S Herawati Mufid, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Selayar Irmansyah, S.H, dan yang mewakili Polres Kepulauan Selayar serta sebagai Narasumber Dr.Azry Yusuf ,SH,MH mantan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Sulawesi Selatan.

Selain itu, isu-isu krusial seperti politik uang, kampanye hitam, dan potensi konflik sosial juga menjadi fokus pembahasan. Langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024 berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.

Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen dalam Sentra Gakkumdu untuk menjaga netralitas dan integritas proses demokrasi di Kepulauan Selayar, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilihan.

Hingga berita ini di tayangkan, Pelaksanaan Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu masih berjalan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version