Porostengah.com, Morut – Salah satu calon kepala daerah di Morowali Utara tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa calon tersebut telah menikah untuk kedua kalinya secara diam-diam. Rumor ini sudah menyebar luas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan menjadi rahasia umum di daerah tersebut. (Di Lansir dari laman https://maarifnujateng.or.id)
Siapakah calon kepala daerah yang dimaksud? Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan menyajikan informasi terkini kepada publik. Nantikan update selanjutnya dari kami.
Namun terlepas dari sosok figur tersebut. Seperti diketahui pernikahan secara diam-diam tentu sangat bertentangan dengan ajaran agama terlebih paa kebudayaan masyarakat Mori Morut.
Berdasarkan ajaran kebudayaan masyarakat Mori seseorang yang menikah diam-diam alias siri merupakan aib dikalangan keluarga dan masyarakat adat pada umumnya.
Hal itu dikarenakan nikah siri diartikan sebagai perbuatan berbohong atau penghianatan terhadap janji atau ikrar pernikahan.
Selain itu bagi pelaku nikah siri secara adat akan mendapat sanksi dari masyarakat adat Mori yakni harus melakukan seserahan 1 ekor kerbau.