Satpolair dan Polhut Amankan KM Mattiro Kota, Di Duga Pasang Rumpon dan Beroperasi di Kawasan Balai TNTBR

Porostengah.com, Selayar – Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar dan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Takabonerate (Polhut TNTBR) berhasil mengamankan sebuah kapal yang beroperasi di dalam Kawasan TN. Taka Bonerate.

Kapal tersebut bernama KM. Mattiro Kota, berbobot 30 GT, berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. KM. Mattiro Kota ditangkap saat tim gabungan melaksanakan patroli di kawasan TN. Taka Bonerate, pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Ps. Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar, Bripka Fatullah, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Minggu (19/1/2025) mengatakan bahwa saat ini KM. Mattiro Kota telah diamankan di Pelabuhan Pattumbukang, Kecamatan Bontosikuyu.

“Rencananya semalam, saya bersama anggota dengan Polhut Balai Taman Nasional Taka Bonerate akan mengawal dan membawa kapal tersebut langsung ke Pelabuhan Benteng. Namun karena cuaca yang kurang bersahabat, akhirnya kapal diamankan di Pelabuhan Pattumbukang,” ungkap Bripka Fatullah.

Saat ini dokumen-dokumen kapal juga telah kami amankan. Selanjutnya kami akan lakukan koordinasi dengan KKP-PSDKP dan pihak Syahbandar terkait izin kapal tersebut, tambahnya.

Fatullah juga mengungkapkan bahwa KM. Mattiro Kota merupakan kapal yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Adapun nama Nakhoda yakni Andi Kadir Bin Bona, dengan masing-masing ABK bernama H. Anwar, Anto, Arjun, A. Evan, Dg. Sitaba, Maru, Edo, Aso, Kamal, Rafi dan Jusman.

Dikatakan Fatulllah bahwa dari sekian ABK, terdapat 3 (tiga) orang warga Kabupaten Bulukumba, sementara yang lainnya merupakan warga Kepulauan Selayar.

Saat ini, kata Fatullah, Nakhoda Andi Kadir bersama H. Anwar berada di Kayu Panda, Desa Binanga Sombaiya, Kecamatan Bontosikuyu. Sementara, ABK yang lain tetap standby di Pattumbukang, menjaga kapal mereka.

“Nakhoda Andi Kadir berjanji hari ini pukul 14.00 Wita akan datang ke kantor Polairud untuk memberikan keterangan terkait dokumen – dokumen kapal, termasuk rumpon yang mereka pasang di dalam kawasan TN. Taka Bonerate. Ini kami sementara tunggu kedatangannya,” ungkap Fatullah.

Sementara, KBO Sat Polairud Polres Selayar, Iptu La Ode M Asman yang saat ini masih berada di Pulau Jinato, kepada Pewarta mengatakan Tim Patroli berhasil mengamankan 1 unit tabung bersama masker dari nelayan Pulau Liukang, Bira yang sementara beroperasi di dalam kawasan TN. Taka Bonerate.

“Untuk mesin kompresornya itu dipasang paten di kapal, sehingga hanya tabung dan masker yang diamankan,” jelas La Ode.

Selain itu, kata La Ode, ada 5 mesin kompresor bersama perlengkapan lainnya juga berhasil diamankan dari nelayan Kayuadi. Akan tetapi, tabungnya dipasang paten dengan body kapal, sehingga kami hanya mengamankan kompresor.

“Saat ini ada 5 unit kompresor dan 1 unit tabung bersama perlengkapannya telah kami amankan. Barang-barang tersebut sudah ada bersama kami diatas kapal,” ungkap La Ode.

Selanjutnya, kepada pemilik kompresor dan tabung tersebut, diarahkan untuk menemui kepala balai TN. Taka Bonerate untuk melakukan perjanjian agar tidak lagi melakukan penangkapan ikan di dalam kawasan TN. Taka Bonerate dengan menggunakan kompresor.

Pantauan Pewarta di Kantor Polairud Polres Kepulauan Selayar juga telah hadir Koordinator Polhut Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Agusriadi, S.H., bersama anggota.

Kehadiran Polhut TN. Taka Bonerate di kantor Polairud untuk menyamakan persepsi dengan pihak Polairud Polres Kepulauan Selayar terkait penanganan perkara ini, dan pasal apa yang menjerat sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan TN. Taka Bonerate.

Sementara itu, Koordinator Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Agusriadi, S.H., mengungkapkan bahwa saat melakukan patroli gabungan selain mengamankan KM. Mattiro Kota, juga telah mengamankan 4 Karamba yang ada didalam kawasan TN. Taka Bonerate.

“Di Pulau Rajuni itu kami amankan 2 Karamba, masing-masing karamba milik Mawi dan Alung alias Alex. Untuk di Pulau Tarupa kami amankan karamba milik Pulo Mas dan milik Bu Ketut dengan pelaksana dilapangan atas nama Saiful. Karamba – karamba tersebut tidak memiliki izin,” ungkap Agustiadi.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Ali Bahri mengatakan bahwa Patroli Gabungan bersama Polres Kepulauan Selayar yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya Balai TN. Taka Bonerate untuk memperkuat kerjasama dalam menanggulangi praktik illegal fishing di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

“Kegiatan patroli bersama dan pengawasan intensif di wilayah perairan yang menjadi habitat penting bagi berbagai spesies laut, termasuk terumbu karang yang menjadi daya tarik utama kawasan ini. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem,” jelas Ali Bahri.

Lanjut, Ali Bahri mengatakan bahwa illegal fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen bersama dalam melindungi kawasan yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati laut. Kami sangat mengapresiasi dukungan Polres Kepulauan Selayar dalam mewujudkan pengawasan yang efektif,” imbuhnya.

Kemudian, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Adnan Pandibu, SH.,S.IK. juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya perlindungan lingkungan laut di kawasan TN Taka Bonerate.

“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan ilegal yang merusak alam,” pungkas Adnan Pandibu. (Tim)

error: Content is protected !!
Exit mobile version