Sekwan DPRD Makassar Salurkan Dana Hibah Pemkot di Masjid Besar Al Amin

Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp. 50 juta, ke Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang digalakkan.

Selain itu, Dahyal juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.

Masjid besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.

“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” ujarnya.

Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.

“Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version