SPBU 74.929.05 Bungadidi Diduga Kenakan Tarif 50 ribu untuk pembuatan barcode

Porostengah.com, Luwu Utara — Dedi salah satu masyarakat Luwu Utara mengeluh dikarenakan pembuatan barcode di SPBU 74.929.05 Bungadidi diduga memasang tarif. Hal tersebut diungkap, Dedi kepada awak media, Rabu (2/10/2024).

Dedi mengungkapkan bahwa pada hari Minggu, 29 September 2024 ia singgah di SPBU Bungadidi untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite namun pihak SPBU enggan mengisi kendaraan miliknya lantaran tidak memiliki barcode.

Dikarenakan tidak memiliki barcode, Dedi berinisiatif untuk membuat barcode tersebut namun saat hendak membuat barcode, salah satu oknum pegawai SPBU Bungadidi meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah.

“Hampir satu jam saya antri untuk membuat barcode, namun saat hendak membuat barcode mereka meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah, jika saya enggan membayar mereka tidak mau membuatkan saya barcode,” ujar Dedi.

Sementara itu, salah satu pegawai Pertamina yang ditugaskan di SPBU Bungadidi, Randy menuturkan bahwa pembuatan barcode tidak dikenakan biaya.

“Kami tidak pernah memasang tarif untuk pembuatan barcode,” tulisnya melalui aplikasi whatsApp pribadinya.

Ia juga mengatakan bahwa baru mengetahui hal tersebut.

“Kalau benar ada, berarti kami baru tau karena kami sudah diberikan info sebelumnya bahwa untuk pelayanan pendaftaran barcode itu tidak dimintai biaya,” tambahnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version