Pemilu  

Bawaslu Selayar gelar Rakor Sosialisasi dan Pendidikan Politik Pencegahan Pelanggaran

sosialisasi dan pendidikan politik tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan metode kampanye. Metode tersebut seperti, penyebaran bahan Kampanye, alat peraga kampanye di tempat umum, atau kampanye di media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut parpol Peserta Pemilu di luar masa kampanye Pemilu 2024

error: Content is protected !!
Exit mobile version