Edukasi peserta didik Bersosial media di SMPN 34 Gollek Selayar, Jaksa Masuk Sekolah

Porostengah.com, Selayar – Pada hari Kamis, 16/02/2023, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPT SMPN Gollek No.34 Selayar, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai, Kepulauan Selayar.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Tema yang diangkat pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) “Jaksa Sahabat Pelajar” dan ” Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” serta materi yang dipaparkan adalah “BIJAK BERSOSIAL MEDIA, KENALI UU ITE!!!” Kegiatan yang dilaksanakan berjalan tertib sampai selesai.
Giat kali ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Para Pendidik SMPN 34 Selayar.

Tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” yang tujuan mencegah tindak kekerasan di era digital/ cyber bullying, mengenalkan perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada anak dan kekerasan pornografi serta mengajak pelajar cara menggunakan media sosial dengan bijak yang dipaparkan oleh 3 (tiga) pemateri yakni Kasubsi Intelijen, Dian Anggraeni Sucianti, SH. MH, Kasubsi Penuntutan Pidum, Wita Oktadeanti, SH, MH dan Kasubsi Penyidikan Pidsus, Yusnita Mawarni, SH, MH.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan dalam upaya memberikan edukasi pemahaman hukum kepada pelajar baik siswa dan siswi.

Kasubsi Intelijen Dian Anggraeni, mengatakan, Kita memberikan pemahaman hukum agar pelajar dapat menjauhi hukuman dengan materi pengenalan UU ITE agar pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan sosial media dengan bersikap skeptis, budayakan literasi dgn mencari kebenaran terhadap informasi yang beredar, berhati-hati dalam berbagi informasi, serta menjaga data pribadi di media sosial” ungkapnya.

Disaat itu juga, salah seorang guru SMPN 34 Selayar Nur Wahida.S.Pd menjelaskan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sangat mengedukasi peserta didik kami akan bagaimana menangkal berita hoax dan bagaimana itu hukum yang sebenarnya.
Berharap kegiatan seperti ini jangan hanya kali ini saja, baiknya berkelanjutan agar generasi milenial saat ini tidak melek hukum.

Dari pantauan awak media terlihat antusias siswa yang diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan kepada pemateri dan jawaban yang di jelaskan diserap dan dipahami pelajar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version