Insiden Wartawan Diusir di TPS 009 Tamarampu: Transparansi Pemilu Dipertanyakan

Maros – Seorang Pengawas TPS di 009 Tamarampu, Kecamatan Mandai, Siti Alfia Ghazali, menuai sorotan usai mengusir wartawan yang sedang meliput calon Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, saat menyalurkan hak pilihnya.

Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah wartawan mendokumentasikan kegiatan pencoblosan di TPS yang berada di kolom rumah warga.

Namun, pengawas TPS melarang wartawan untuk mengambil gambar di area tersebut.

“Tolong keluar yah, tidak boleh ada yang ambil gambar,” ujar petugas dengan nada tegas.

Meski wartawan sudah mematuhi arahan untuk keluar dan mengambil gambar dari luar area TPS, larangan tetap diberlakukan.

Bahkan, pengawas TPS meminta petugas keamanan mengawal para wartawan agar tidak mendokumentasikan proses pencoblosan.

“Ini sudah aturan yah,” teriak petugas pengawas kepada wartawan.

Salah seorang Jurnalis TVRI, Azizah menyampaikan bahwa ia sudah mengikuti arahan untuk keluar dari TPS dan hanya mengambil gambar dari kejauhan. Namun, tetap saja mendapatkan perlakuan serupa.

“Saya sudah keluar dan mengambil gambar dari luar area TPS, tetapi tetap diusir. Bahkan dilarang mengambil gambar sama sekali,” ungkapnya.

Sikap tegas pengawas TPS tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis mengenai transparansi pelaksanaan pemilu di TPS 009 Tamarampu, terlebih saat ada kandidat calon kepala daerah yang mencoblos di sana.

Menanggapi insiden ini, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, menyatakan akan segera memanggil pengawas TPS untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan panggil PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) tersebut ke tingkat kabupaten,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version