Porotengah.com (Tebing Tinggi) – Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial KN dengan oknum Camat Kota Tebing Tinggi berinisial MY masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat
Bahkan istri KN bernama Indri Aprilia (29) warga Kelurahan Deblod Sundoro. Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi membuat pengaduan di SPKT Polres Deli serdang dengan nomor K/45/lll/2022 pada 21/03/2022 senin kemaren dengan Saksi pelapor Dedi Purwanto (59) dan Suriati.
Dalam laporan itu di sebutkan tentang dugaan perselingkuhan.
Pelapor menyebutkan. awalnya ia membaca berita online yang viral menyebutkan bahwa suaminya berselingkuh di Hotel Prime Plaza Kualanamu pada tgl 15/02 lalu dan untuk mengklarifiksi informasi ini pelapor mencoba mengkonfirmasi suaminya.
Namun suaminya KN malah membuat foto profil WhatsAPP KN dengan MY atas hal itu pelapor mengadukan suaminya ke Polres Deli Serdang.
Terkait kasus ini Kasat Reskrim Polres Deli Serdang tidak membantah adanya laporan itu dan mengatakan akan melalukan pengecekan.
pungkas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (RB/Red)