Porostengah.com, Makassar – Pada tahun ini adalah momentum pilkada yang krusial dalam perjalanan demokrasi lokal kita, di mana pilihan masyarakat menjadi penentu arah ke depan sebuah daerah. Namun, sayangnya, momen ini juga diwarnai oleh berbagai bentuk promosi dari para figur calon kepala daerah, termasuk dalam bentuk media dan pemasangan spanduk.
Pada dasarnya pemasangan spanduk tidak menjadi persoalan dan itu dianggap lazim sebagai salah satu unjuk popularitas sebelum masa penetapan calon dimulai.
Tindakan seorang figur kepala daerah yang bakal maju pada perhelatan pilkada cukup disayangkan lantaran pemasangan spanduk sangat menganggu ekosistem lingkungan.
Selain mencemari keindahan lingkungan, hal ini juga menunjukkan sikap kurang peduli terhadap pelestarian alam. Sebagai pemimpin yang seharusnya memberikan teladan yang baik, langkah seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip konservasi lingkungan yang harus dijunjung tinggi.
Pelestarian alam bukanlah hal yang sepele, melainkan sebuah tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Oleh karena itu, kepala daerah seharusnya lebih mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan terhadap lingkungan dan memilih cara yang lebih ramah lingkungan dalam menyampaikan informasi atau pesan kepada masyarakat.
Dalam konteks pilkada, penting bagi para calon kepala daerah untuk tidak hanya berkompetisi dalam mencapai kursi kepemimpinan, tetapi juga untuk memperlihatkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan, yang merupakan aset berharga bagi seluruh warga daerah.
Harapannya figur kepala daerah juga merumuskan visi lingkungan dalam setiap kampanye-kampanye nya. (Akram Syaharuddin)