POROSTENGAH.COM | LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat sinergi dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dalam upaya mewujudkan pemerataan manfaat tambang bagi masyarakat lingkar Latimojong. Melalui safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan pentingnya koordinasi melalui Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Investasi sebagai wadah pengawalan tenaga kerja dan penguatan ekonomi desa.
Safari desa yang digelar Selasa, 7 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut audiensi antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA di Belopa beberapa waktu lalu. Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta jajaran manajemen MDA dipimpin Direktur Tammam Jannata dan Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim.
Bupati: Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Prioritas
Dalam arahannya, Bupati Patahudding menegaskan penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama di wilayah tambang.
“Data dari MDA menunjukkan ratusan warga lingkar tambang sudah bekerja. Tapi kami juga melihat, tahun ini ada lonjakan penduduk baru di Latimojong. Jangan sampai warga asli tersisih dari kesempatan kerja di rumah sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, Patahudding mengingatkan agar POKJA benar-benar menjalankan perannya sebagai pengawal proses rekrutmen tenaga kerja secara adil dan transparan.
“POKJA hadir memastikan distribusi tenaga kerja tidak timpang. Semua desa punya hak yang sama, dan aspirasi harus disalurkan lewat jalur resmi,” ujarnya.
Dorong Ekonomi Mandiri di Desa
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan.
“Kehadiran MDA harus jadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari bangun usaha, koperasi, dan sentra ekonomi baru agar setiap rumah tangga punya sumber penghidupan berkelanjutan,” pesannya.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat terhadap kelancaran produksi MDA sangat penting. “Kalau MDA bisa segera berproduksi, pendapatan daerah ikut naik, dan pembangunan infrastruktur di lingkar Latimojong bisa lebih cepat dirasakan,” tambahnya.
MDA: Manfaat Harus Dirasakan Merata
Direktur MDA Tammam Jannata menyampaikan komitmen perusahaan mendukung penuh arah kebijakan Pemkab Luwu.
“Kami sejalan dengan pemerintah, bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan merata. Kami siap berkolaborasi lewat penguatan koperasi desa dan pengembangan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Ingatkan Soal Aspirasi dan Tertib Hukum
Di akhir kegiatan, Bupati menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun, sesuai Pasal 162 UU Minerba, aksi tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional tambang.
“Aspirasi sebaiknya disampaikan lewat POKJA atau kanal resmi perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama,” tegasnya.
Iklim Sosial Kondusif, Pembangunan Berlanjut
Melalui penguatan koordinasi antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA, diharapkan situasi sosial dan ekonomi di Latimojong tetap kondusif. Peluang kerja semakin terbuka, usaha lokal tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat meningkat seiring berjalannya proyek Tambang Emas Awak Mas.