Hukum  

Pengaduan Mardiman Terkait IDI Dinilai Keliru

POROSTENGAH.COM, MORUT – Pengaduan Mardiman Sane terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikritik oleh pengamat sebagai pengaduan yang tidak tepat. Mardiman sebelumnya menyuarakan keberatannya terhadap IDI yang dianggap ditunggangi dalam agenda politik.

Fadli Dason, seorang pengamat hukum dari Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa penggunaan logo IDI dalam program Pro Delis, sebuah langkah inisiatif pemerintah.

Baginya itu hal yang wajar dan bukan suatu tindakan politik yang dipaksakan. Pencatutan logo dalam program pemerintah adalah bagian dari kerjasama dan merupakan langkah yang sah.

“Pengaduan tersebut tidak masuk akal karena pencatutan logo IDI dalam program seperti Pro Delis merupakan bentuk kerjasama yang sah antara IDI dengan pemerintah,” ungkap Fadli dalam wawancara pada Minggu (14/07/2024).

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penggunaan istilah Pro Delis sendiri sudah menjadi bagian dari program yang direncanakan sejak awal, bukan merupakan upaya untuk kepentingan politik setelahnya.

“Pro Delis adalah janji kampanye dari pasangan Delis dan Djira sejak Pilkada tahun 2020,” tambahnya.

Fadli menegaskan bahwa upaya Mardiman untuk mengaitkan penggunaan kata Pro Delis dengan agenda politik tidak beralasan dan perlu dipahami sebagai tanggung jawab publik yang sah sesuai dengan program yang telah diumumkan sebelumnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version