Pengertian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pengertian dan tujuan Pasar Tradisional

Porostengah.com – Pengertian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Menurut Biro Pusat Statistik (Sensus Pertanian 1993), adalah pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan/pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya Tempat Pelelangan Ikan ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan atau Pemerintahan Daerah.

Tempat Pelelangan Ikan tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

-Tempat tetap (tidak berpindah-pindah)

-Mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan

-Ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan

-Mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah).

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan pusat dari seluruh kegiatan perikanan, yang mengumpulkan semua hasil tangkapan untuk dijual melalui sistem lelang (Direktorat Jenderal Perikanan (1981) dalam Yunizar, 1989. Direktur Bina Prasarana Perikanan (1987) dalam Yunizar (1989) mengatakan bahwa secara umum pelelangan ikan diartikan sebagai suatu metode transaksi di pusat produksi yang diselenggarakan di TPI antara nelayan dan bakul dengan tujuan agar dapat diperoleh harga yang wajar serta pembayaran secara tunai kepada nelayan.

Berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian dan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 139 Tahun 1997; 902/Kpts/PL.420/9/97; 03/SKB/M/IX/1997 tertanggal 12 September 1997 tentang penyelengaraan tempat pelelangan ikan, bahwa yang disebut dengan Tempat Pelelangan Ikan adalah tempat para penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli ikan melalui pelelangan dimana proses penjualan ikan dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat.

Sedang Tujuan dan Fungsi Pasar tradisional adalah ,

fungsi, antara lain:

-Memegang peran sosial dengan menyediakan kebutuhan harian, barang-barang keperluan lain, dan pelayanan pada daerah setempat.

-Mendukung aktivitas ekonomi masyarakat atau wilayah.

-Menghasilkan keuntungan finansial bagi yang terlibat dalam perdagangan maupun pendapatan bagi daerah setempat.

-Sebagai fasilitas perbelanjaan bagi wilayah pelayanan dan wahana kegiatan sosial maupun rekreasi.

-Sebagai penekan dan pengaturan para pelaku yang terlibat sekaligus sebagai solusi yang memberikan dan menyediakan berbagai fasilitas.

-Menjadi pusat pertemuan dan pusat pertukaran informasi masyarakat.

-Sebagai distribusi, organisir produk, penetapan nilai, dan pembentuk harga.

-Sebagai mekanisme yang memelihara dan mengatur arus barang.

Adapun beberapa manfaat pasar tradisional adalah sebagai berikut.

-Memberikan pelayanan kepada semua tingkatan golongan masyarakat dan menjadi tempat bertemunya antargolongan tersebut.

-Menyediakan berbagai jenis pelayanan sehingga pasar menjadi tempat berbelanja dan berdagang dari berbagai golongan masyarakat.

-Menampung pedagang-pedagang kecil golongan ekonomi lemah.

-Menumbuhkan berbagai kesempatan kerja sampingan dan pelayanan penunjang.

Selain itu, untuk mendukung efektivitas fungsi pasar tradisional di era modern, salah satu cara yang dilakukan adalah mendorong digitalisasi pasar tradisional. Hal ini membuat masyarakat dapat melakukan transaksi perdagangan secara virtual, sehingga baik penjual maupun pembeli tidak perlu bertatap muka.

error: Content is protected !!
Exit mobile version