Porostengah.com – Selayar. Kisah pilu yang dialami PTT yang ada diSelayar pada khususnya dikarenakan kebijakan akan Vaksin yang sanagt menjadi syarat.
Salah satu PTT yang ada di salah satu Dinas mengatakan kepada awak media bahwa gaji kami ditahan apabila belum Vaksin, dan adakah diatur dalam Undang-undang? Ucapnya.
Pertanyaannya apakah kebijakan atau aturan ini dikhususkan hanya PTT ataukah semua ASN dan diatur oleh apa. Ucapnya kepada Media.
Saya baru tahu kalau ada aturan yang diberlakukan seperti ini di lingkup pemerintahan di Selayar, Semoga saja ini tidak benar, karena bisa sangat meresahkan ini program vaksinisasi dan indikasinya sangat memaksa hak orang lain untuk di suntik dengan penekanan melalui gajinya.
Sementara gaji itu adalah hak seseorang yang harus diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluannya yang mungkin sangat penting dan mendesak. Tutupnya (*)