Polres Luwu Utara Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Porostengah.com, Luwu Utara – Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Penagkapan terhadap Pelaku ini terjadi pada hari Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00:30 WITA di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah H (43), seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Peristiwa Berdarah ini terjadi pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 20:00 WITA, Pada saat itu Korban A.M di tusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam dibawah ketiak Oleh Pelaku H (43), Mendengar kabar bahwa suaminya A.M telah dianiaya dengan cara ditusuk atau ditikam Oleh Pelaku H (43), Per.HR Langsung melaporkan Peristiwa tersebut Pada Pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil Informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta. Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.

Pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 oleh Polres Luwu Utara yang bertujuan untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Luwu Utara. Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.

error: Content is protected !!
Exit mobile version