Polsek Malangke amankan dua Pelaku penjual Miras beserta 20 liter Barang Bukti jenis ballo

Porostengah.com, Luwu Utara 17/09/2022 – Pemilihan kepala desa serentak yang sisa beberapa hari lagi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara melaksanakan langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polres Luwu Utara pada khususnya dan Polsek Malangke Pada Umumnya.

Salah satu langkah pencegahan dengan merazia peredaran minuman keras (miras) beberapa tempat yang diduga sebagai tempat menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Malangke

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK mengatakan razia dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman jelang Pilkades, saya perintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk secara aktif melakukan razia miras diwilayah masing-masing secara berkesinambungan guna keamanan dan kenyamanan warga,” ucap Kapolres

Himbauan Kapolres AKBP Galih Indragiri tersebut dilaksanakan para Kapolsek dan semua personil Polsek  dengan merazia sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman keras (Miras) baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual miras.

Untuk wilayah hukum Polsek Malangke, Kapolsek Kompol ALIMIN PAMMU perintahkan Waka Polsek IPDA DWINANTO, SE, untuk memimpin kegiatan tersebut, karena razia miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Malangke

Kemudian dari hasil kegiatan tersebut ditemukan 2 orang warga Dusun. Lumu-lumu Desa Tolada Kec. Malangke masing-masing D, 36 thn dan YF, 29 thn dengan barang bukti sebanyak 20 liter minuman jenis ballo. (Humas Polres)

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!