PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

‎4.545 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Selayar Janjikan Kenaikan Gaji dan Minta Jadi Garda Depan Jaga PAD

POROSTENGAH.COM | SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.545 orang, Rabu (31/12/2025), di Lapangan Pemuda Benteng. Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi juga penanda babak baru tata kelola aparatur di daerah kepulauan.

‎Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

‎“Saya menetapkan pengangkatan 4.545 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Bupati saat membacakan petikan SK.

‎Lapangan Pemuda Benteng dipilih bukan tanpa makna. Bupati menyebut lokasi ini sebagai ruang historis yang merekam jejak perjuangan rakyat Selayar.

‎“Tempat ini bukan sekadar lapangan. Ia adalah saksi lahirnya keberanian dan pengorbanan rakyat Selayar. Semangat itu harus menjiwai aparatur hari ini,” tegasnya.

‎Janji Kenaikan Gaji di Tengah Tekanan Fiskal

‎Di hadapan ribuan PPPK, Bupati memastikan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu, meski belum mengumumkan besaran angka secara rinci. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, serta kewajiban belanja pemerintah yang harus tetap terjaga.

‎Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat selama ini isu rendahnya gaji PPPK Paruh Waktu kerap menuai kritik dan aspirasi publik.

‎ “Kenaikan gaji diputuskan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Besarannya akan disampaikan secara resmi,” kata Bupati.

‎PPPK Diminta Ikut Awasi Laut Selayar

‎Dalam nada yang lebih tegas, Bupati juga meminta PPPK Paruh Waktu—khususnya yang bertugas di wilayah kepulauan untuk berperan aktif menjaga kedaulatan ekonomi daerah, terutama di sektor perikanan.

‎Salah satu langkah yang tengah disiapkan pemerintah daerah adalah penerapan check point dan penarikan retribusi terhadap kapal nelayan dari luar Selayar.

‎“Selama ini ikan kita diambil, tapi daerah tidak mendapat apa-apa. Saya minta PPPK memfoto dan melaporkan aktivitas penangkapan ikan oleh kapal dari luar,” ujarnya.

‎Menurut Bupati, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kunci untuk mendorong kesejahteraan aparatur dan masyarakat.

‎“Kalau PAD naik, gaji aparatur juga bisa naik. Ini soal keadilan bagi daerah kepulauan,” tambahnya.

‎Pemerintah daerah berencana menyiapkan saluran pelaporan resmi sebagai bagian dari sistem pengawasan partisipatif di lapangan.

‎Mata dan Telinga Pemerintah di Wilayah Terluar

‎Bupati menegaskan, PPPK Paruh Waktu tidak sekadar pelaksana administrasi, tetapi harus menjadi mata dan telinga pemerintah daerah di tengah masyarakat, terutama di wilayah terluar dan kepulauan.

‎“Laporkan potensi pelanggaran, persoalan, dan peluang pengembangan daerah. Kebijakan tidak boleh lahir dari meja saja,” tegasnya.

‎Di Antara Sukacita dan Duka

‎Di tengah suasana penyerahan SK, Bupati juga menyampaikan duka atas wafatnya salah satu calon PPPK yang meninggal dunia sebelum menerima SK. Ia mengajak seluruh hadirin mendoakan almarhumah agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

 

‎Dorong Program GEMERLAP

‎Selain isu aparatur dan fiskal, Bupati turut mengaitkan peran PPPK dengan program strategis daerah, GEMERLAP (Gerakan Menanam Kelapa Lima Juta Pohon). Program ini disebut sebagai langkah jangka panjang membangun kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

‎“Saya minta PPPK ikut mendaftarkan lahan yang dimiliki. Ini bukan sekadar menanam, tapi investasi masa depan Selayar,” pungkasnya.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!