60 Siswa Menanti Kuota, Orang Tua Malah Dimintai Uang: PPDB SMPN 13 Makassar Disorot

POROSTENGAH.COM, ‎MAKASSAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 13 Makassar kembali diterpa isu tak sedap. Seorang orang tua calon siswa mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di lingkungan sekolah.

‎Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh orang tua calon siswa kepada wartawan. Ia mengklaim bahwa istrinya sempat diminta uang sebesar Rp3.250.000 oleh seseorang yang diduga sebagai perantara agar anak mereka bisa diterima di SMPN 13.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

‎“Seandainya kemarin istri saya bayar masukji, tapi kepala sekolahnya bilang tidak adaji. Lain bilang ke saya, lain pula ke istri saya. Istri saya malah diminta Rp3.250.000,” bebernya.

‎Ia menduga kepala sekolah mengetahui adanya praktik tersebut, namun memilih diam dan membiarkan guru-guru yang bergerak di lapangan.

‎“Kepala sekolahnya takut, guru-gurumi yang disuruh,” lanjutnya.

‎Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli PPDB di sekolah negeri bukan hanya isapan jempol, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang terselubung rapi di balik proses administrasi penerimaan siswa.

‎Sementara itu, pihak sekolah hingga kini berdalih bahwa mereka masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan terkait tambahan kuota peserta didik baru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Iye, ini yang kita tunggu-tunggu semua. Ini tambahan yang diminta Dinas Pendidikan ke Kementerian, tapi sampai sekarang belum ada informasi resmi dari Dinas apakah disetujui atau tidak,” ujar Kepala SMPN 13 Makassar  Drs. Ramli, M.Pd saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

‎Ia mengakui bahwa kuota resmi sudah penuh. Namun masih ada sekitar 60-an calon siswa yang berharap bisa diterima melalui jalur kuota tambahan.

“Iye, untuk saat ini sudah penuh mi. Tinggal menunggu tambahan. Masih ada sekitar 60-an lebih yang berharap bisa masuk,” tambahnya.

‎Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMPN 13 Makassar maupun Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait tudingan adanya pungutan liar dalam proses PPDB.

‎Jika terbukti, praktik ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tapi juga melanggar hukum. Pungli di sekolah negeri jelas-jelas bertentangan dengan semangat pendidikan yang adil dan bebas biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!