Porostengah.com, Selayar – Warga Wilayah Kepulauan Selayar resah marak peredaran minuman keras dengan kadar alkohol di atas 20% beredar bebas di tengah masyarakat,keamanan mulai terganggu Binsa dan Binmas belum mengambil tindakan.
Warga pulau yang tidak ingin namanya disebut mengaku tidak tahu lagi mau mengadu kemana. Padahal diwilayah tersebut ada juga aparat penegak hukum yang bertugas.
“Minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi diantaranya minuman Sopi dan Topi Roja serta Topi Miring di pulau kami beredar terus ji Pak, tidak bisa diatasi, dan tidak lama lagi rusak kampung kami,” jelas seorang warga Pulau Tarupa kepada wartawan, di dermaga pelabuhan Pattumbukang, Kamis (23/1/2023).
Minuman keras jenis Sofi ini mengandung 50% kadar alkohol. Demikian juga Topi Roja dan Topi miring mengandung kadar alkohol tinggi, tentu akan merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.
Pasokan minuman keras kerap dibawa oleh pedagang keliling yang datang. Belum lagi yang dibawa oleh penjual sopi yang sengaja membeli kebutuhan jual beli, ujarnya.
Dulu petugas dengan tegas melarang termasuk pemerintah desa serta tokoh-tokoh masyarakat, tapi sekarang semua tidak berdaya. Entah apa sebabnya, keluhnya kepada wartawan.
Mudah-mudahan bisa diatasi sebelum ada masalah dikampung kami gara-gara minuman seperti sebelum sebelumnya, kuncinya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi ke pihak terkait mengenai keluhan dan keresahan warga pulau atas maraknya peredaran minuman keras.
Namun jauh sebelumnya pernah diberitakan kalau sejumlah kejadian di wilayah kepulauan terjadi akibat marak dan bebasnya peredaran minuman keras beralkohol tinggi di wilayah kepulauan, khususnya dipulau-pulau kecil dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate. (Red)