Polres Maros Sambangi Rumah Pimpinan Diduga Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Di Tompobulu

Porostengah.com, Maros, Sulsel- Pihak kepolisian kembali melakukan penanganan terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa yang kembali meresahkan warga Kabupaten Maros.

Kapolsek Tompobulu Polres Maros AKP Makmur bersama Danramil Tompobulu, Kepala Desa dan KUA mendatangi rumah pimpinan tarekat yakni Perempuan Patta Bunga, namun setibanya dilokasi yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area

“Yang ada hanya pengikutnya,jaga rumah” Kata Kapolsek AKP Makmur.

Kapolsek Tompobulu Polres Maros AKP Makmur mengatakan bahwa pada saat pihaknya mendatangi lokasi, tim gabungan melakukan introgasi ke pengikut aliran sesat.

“Dilokasi kita temui beberapa orang pengikutnya, disana juga ditemukan spanduk silsilah penganut tarekat anak loloa serta tasbih ukuran besar yang terpajang didinding,” kata Makmur.

Spanduk silsilah penganut Tarekat anak loloa yang di temukan serta tasbih ukuran besar

Lebih jauh makmur menjelaskan bahwa menurut keterangan pengikutnya, tarekat anak loloa memiliki pengikut sekitar 50 orang yang berdomisili di kecamatan Tompobulu maupun diluar kabupaten Maros.

“Pengikutnya sekitar 50 orang, warga sekitar dan sebagian berdomisili luar Maros,” ujarnya.

Adapun makmur menjelaskan bahwa aktifitas tarekat anak loloa ini setiap malam senin habis sholat isya melakukan dzikir beramai ramai yang dipimpin Patta Bunga.

“Setiap malam senin setelah isya mereka melakukan dzikir beramai ramai, pengikutnya beli rompi seharga 250 ribu yang digunakan untuk sholat,” ujarnya.

Sebelumnya pada oktober tahun lalu, Polsek Tompobulu Polres Maros sudah melakukan klarifikasi terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa yang pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa dianggap sesat setelah menambahkan rukun Islam menjadi 11.

Kemunculannya tepat pada bulan Ramadan.

Aliran itu telah dinyatakan sesat karena ajarannya menyalahi akidah agama Islam. Pengikut aliran diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah.

“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci (Makkah) tidak sah, kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini pihak Polres Maros kembali akan mempertemukan pimpinan tarekat anak loloa berikut pengikutnya dengan pihak pemerintah.

“Kami sudah sampaikan untuk pimpinan tarekat anak loloa agar kooperatif, kami akan pertemukan kembali dengan pihak pemerintah maupun majelis ulama Kabupaten Maros,” tutupnya.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!