LUTRA, POROSTENGAH – Perlakuan tak menyenangkan diduga dialami seorang penyandang disabilitas di Luwu Utara saat hendak mengurus aktivasi ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Donang (49), warga Dusun Lampo Lempang, Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, mengaku ditolak oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masamba hanya karena keterbatasan fisiknya.
Donang merupakan penerima bantuan sosial (bansos) kategori lansia dan disabilitas tunarungu. Kedatangannya ke bank tidak untuk meminta layanan istimewa, melainkan sekadar mengaktifkan kembali kartu bansos lama yang terblokir.
Namun ironis, bukan solusi yang ia dapat, justru penolakan.
“Kami sudah datang ke BRI Unit Lamasi, tapi diarahkan ke BRI Cabang Masamba. Setelah sampai di sana, malah disuruh kembali lagi ke Lamasi. Katanya, karena penerima tak bisa baca, tulis, dan bicara, maka tidak bisa dilayani. Kami bingung, ini bank pelayanan publik atau bukan?” ungkap salah satu anggota keluarga kepada Pewarta, Selasa (8/7/2025).
Lebih menyakitkan, menurut pihak keluarga, bank seolah tidak melihat bahwa penerima manfaat adalah kelompok rentan yang seharusnya dilayani dengan pendekatan inklusif, bukan dibebani prosedur berlapis.
“Kami hanya ingin aktifkan ulang kartu, bukan bikin baru. Tapi kenapa dipersulit? Ongkos ke Lamasi mahal, jalan sering banjir. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini soal nurani,” imbuhnya.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius: Di mana letak empati institusi keuangan terhadap penyandang disabilitas yang jelas-jelas menjadi prioritas dalam program bantuan sosial pemerintah.
Pihak keluarga menuntut klarifikasi sekaligus perbaikan layanan, agar kejadian serupa tidak menimpa warga lain yang senasib.
“BRI harus paham, ini bukan soal uang semata. Ini soal keadilan akses. Kalau warga disabilitas terus diperlakukan seperti ini, di mana wajah kemanusiaan kita?” tegasnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak BRI Cabang Masamba. Sementara itu, masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan sosial berharap ada evaluasi serius terhadap pola pelayanan BRI di daerah.