PMB UM Bulukumba

Polemik Surat Teguran TNTB, Kapolres Didid Imawan: Nelayan Butuh Kepastian Hukum

POROSTENGAH.COM | SELAYAR – Polemik surat teguran Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB) terhadap salah satu kelompok nelayan kembali mengundang perhatian. Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan menegaskan pihaknya akan memanggil Kepala Balai TNTB untuk dimintai klarifikasi atas dasar penerbitan surat tersebut.

Menurut Kapolres, langkah ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang menyebut kelompok nelayan sudah mengurus dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak balai. Berkas pengajuan bahkan disebut sudah lengkap sejak empat bulan lalu, namun hingga kini PKS tak kunjung diterbitkan.

PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

“Informasi yang masuk ke kami, kelompok nelayan sudah melengkapi berkas PKS. Tetapi sudah kurang lebih empat bulan belum ada penerbitan. Hal ini yang perlu kami klarifikasi langsung, sehingga kami akan mengundang Kepala Balai TNTB,” tegas Didid Imawan.

Ia menilai klarifikasi ini penting agar nelayan di kawasan Taka Bonerate mendapat kepastian hukum sekaligus perlindungan dalam menjalankan aktivitas melaut.

Kapolres juga mengingatkan, jangan sampai masyarakat yang sudah tertib administrasi justru dirugikan oleh keterlambatan proses di pihak balai.

“Undangan ini bukan untuk memperuncing masalah, tetapi mencari titik terang. Kami ingin solusi yang adil bagi nelayan, menjaga iklim kondusif sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, surat teguran dari Balai TNTB dianggap menekan aktivitas nelayan tradisional yang masih menunggu kepastian PKS. Dengan langkah Polres Selayar yang membuka ruang klarifikasi, publik berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara transparan sehingga nelayan dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM Bulukumba
error: Content is protected !!