LUWU | POROSTENGAH.COM – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan kembali mekanisme resmi rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project menyusul maraknya iklan lowongan kerja palsu (hoax) yang mengatasnamakan perusahaan dan menimbulkan kebingungan masyarakat.
Seluruh proses rekrutmen, menurut MDA, dilakukan melalui mekanisme resmi yang dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja). Pokja ini dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu untuk berfungsi sebagai filter dalam setiap tahapan penerimaan tenaga kerja, tanpa mengambil alih peran perusahaan.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa kehadiran Pokja merupakan wujud keberpihakan kepada masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menambahkan bahwa mekanisme satu pintu kini menjadi kebijakan resmi perusahaan.
“Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Erlangga.
Bagaimana Mekanismenya?
Sistem perekrutan yang telah disepakati bersama mencakup:
1. Pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor.
2. Pendaftaran pelamar melalui perangkat desa atau jalur perusahaan.
3. Verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.
4. Pengumpulan data pelamar oleh tim Community Development MDA.
5. Pemetaaan dan integrasi data ke basis data bersama oleh komite rekrutmen Pokja.
6. Seleksi kandidat dengan koordinasi Human Capital MDA.
7. Pengumuman hasil secara terbuka tanpa pungutan biaya.
Melalui pola ini, desa memiliki peran langsung dalam verifikasi, sementara Pokja menjamin transparansi proses. Masyarakat juga mendapat kepastian bahwa peluang kerja tidak lagi ditentukan oleh jalur informal.
MDA menyadari bahwa jumlah ketersediaan lowongan tidak sebanding dengan besarnya kebutuhan tenaga kerja di daerah. Karena itu, mekanisme kolaboratif ini diharapkan menjadi jalan yang adil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada putra daerah.