SELAYAR | POROSTENGAH.COM – Menyusul keluhan warga Pasimasunggu Timur terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang dianggap tidak merata dan terkesan terburu-buru, pihak Kantor Pos Selayar akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Darwis Daeng Marola, Kepala Kantor Pos Selayar sekaligus Pembina Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK).
Darwis Daeng Marola menegaskan bahwa Kantor Pos tidak memiliki kewenangan melakukan pendataan penerima BLT Kesra. Seluruh nama yang menerima bantuan, kata dia, murni berasal dari data yang dikirimkan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pihak kantor pos menyalurkan sesuai dengan data Kemensos. Kalau pun ada warga yang mengeluh tidak menerima, kami tidak tahu karena pendataan bukan kewenangan kami. Kalau ada namanya dalam data Kemensos, pasti kami bayarkan,” ujar Darwis. 6/12/2025
Ia mengingatkan masyarakat Pasimasunggu Timur bahwa sebelum mempertanyakan pencairan, warga perlu memastikan apakah mereka terdata secara resmi di Kemensos atau terdaftar dalam database penerima BLT Kesra.
Menanggapi tudingan bahwa petugas pos terburu-buru meninggalkan lokasi di Pasimasunggu Timur, Darwis Daeng Marola menyampaikan bahwa proses penyaluran telah dilakukan sesuai jadwal dan berlangsung selama kurang lebih enam jam.
“Kami mulai menyalurkan jam 09.00 pagi sampai 02.00 siang. Enam jam kami menyalurkan bantuan apakah itu yang dibilang terburu-buru? Kami tinggalkan lokasi karena jadwal berikutnya adalah Kecamatan Pasimasunggu,” jelasnya.
Setelah meninggalkan Pasimasunggu Timur, tim pos langsung melanjutkan penyaluran di Kecamatan Pasimasunggu hingga pukul 22.00 malam.
Darwis Daeng Marola menegaskan bahwa petugas pos hanya satu tim yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan di dua kecamatan dalam satu hari, sehingga penyesuaian waktu di lapangan menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Kantor Pos Selayar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan status data mereka dalam sistem Kemensos jika mengalami kendala penerimaan BLT Kesra.
















